Ribuan Guru Seluma Mengeluh, DPRD Desak Pemkab Segera Bayarkan Gaji 13, 14 dan Tamsil

Gaji 13, 14 dan Tamsil--zulkarnain/rb

Sedangkan untuk tambahan penghasilan (Tamsil) bagi non sertifikasi memang hanya batas Triwulan III saja lantaran berasal dari Dana Aloksi Khusus (DAK) non fisik yang jumlahnya memang terbatas, terlebih lagi adanya tambahan guru baru pada 2024, sehingga tidak cukup untuk dibagikan untuk Triwulan IV.

Tampaknya memang sulit terealisasi dalam waktu dekat, namun ada solusi yang ditawarkan Disdikbud, yakni usulan penambahan DAK non fisik untuk tahun sebeluknya dan tahun berjalan, itu dilakukan pada 1 september 2025 nanti.

Dengan catatan, harus ada persetujuan yang minimal ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma.

"Untuk tamsil jumlahnya Rp 250 ribu per bulan, jika ditotalkan pertriwulan, totalnya Rp 520 juta. Sebagai solusinya kita akan mengusulkan penambahan anggaran pada September nanti, dengan catatan usulan tersebut ditandatangani Sekda,"pungkas Sigit. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan