Rencana Pembangunan Insinerator di Bengkulu, Batal

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Limbah Berbahaya Berbahan Beracun (B3), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Adi Yanuar, SE, M.Ak--RENO/RB

BACA JUGA:Alokasi Dana BOS 2025 untuk Bengkulu Capai Rp405 Miliar, Penyaluran Tahap 1 Rampung

Diketahui sebelumnya, rencana pembangunan insinerator limbah medis di Provinsi Bengkulu oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu pada 2024 lalu akan menggunakan skema single year.

Dilakukan oleh KLH serentak di 32 provinsi termasuk Bengkulu. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan