Rencana Pembangunan Insinerator di Bengkulu, Batal
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Limbah Berbahaya Berbahan Beracun (B3), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Adi Yanuar, SE, M.Ak--RENO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Terhalang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), pembangunan Insinerator limbah medis di Provinsi Bengkulu batal.
Kepala Bidang (Kabid) Pengeolahan Sampah dan Limbah Berbahaya Berbahan Beracun (B3), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Adi Yanuar, SE, M.Ak menerangkan bahwa adanya kendala yang membuat seluruh proses pembangunan insinerator di Provinsi Bengkulu tidak dilanjutkan alias batal.
“Pada dasarnya pada prosesnya sudah dilakukan sesuai rencana, namun ada beberapa persyaratan belum bisa dipenuhi salah satunya Amdal,” terang Adi.
Ia menyebutkan pada rancangannya, pembangunan pengolahan limbah medis atau insinerator tersebut berlokasi di kawasan PT. Pelindo di atas lahan berukuran 2 hektare.
BACA JUGA:Inflasi Provinsi Bengkulu Capai 0,09 Persen
Sementara prosesnya sendiri sudah dilakukan peninjauan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) beberapa waktu lalu, namun sayangnya proses penyusunan Amdal bersama dengan pihak Pelindo belum selesai.
“Karena proses penyusunan Amdal sendiri kita memerlukan kurang lebih sekitar Rp2 miliar,” beber Adi.
Adi menuturkan pada saat yang bersamaan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bengkulu belum siap secara pendanaan berdasarkan hitung-hitungan untuk penyusuan Amdal dan hal semacamnya.
Sehingga pada saat batas waktu yang telah ditentukan, ia menuturkan apa yang seharusnya disiapkan oleh Pemprov Bengkulu belum tercukupi.
BACA JUGA:Masih Terdaftar di Database BKN, BKD Provinsi Bengkulu Temukan 794 Honorer Sudah Tidak Aktif
“Deadlinenya kemarin itu sekitar Agustus dan pada saat hari yang ditentukan memang kami belum siap,” ujarnya.
Ia menuturkan pada prosesnya sendiri hanya menyisakan Amdal saja yang belum terpenuhi.
Sedangkan seperti pesiapan perjanjian kepada pihak Pelindo terkait lahan dan lainnya sudah selesai.
“Karena memang ada komunikasi juga yang kurang sama kawan-kawan Pelindo terkait eksekusinya juga,” terangnya.