Janji Tak Korupsi dan Tingkatkan Kinerja, Seluruh Pejabat di Bengkulu Utara Teken Pakta Integritas
TUNJUKAN: Pejabat Eselon II hingga Camat di Bengkulu Utara kemarin, 3 Februari 2025 melakukan penandatangan pakta integritas. SANDI/RB--
KORANRB.ID – Seluruh Kepala Dinas atau Pejabat Eselon II hingga Camat di Bengkulu Utara kemarin, 3 Februari 2025 melakukan penandatangan pakta integritas.
Pakta Integritas tersebut dipimpin oleh Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si.
Dalam Pakta integritas i tersebut, seluruh kepala OPD menandatangani pernyataan jika mereka bukan hanya akan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
Namun masing-masing kepala OPD dalam pakta integritas tersebut menegaskanb tidak akan melakukan korupsi.
Atau melakukan kegiatan pemerintahan yang bisa memberikan keuntungan pada diri sendiri maupun merugikan negara.
BACA JUGA:Ingat! OPD Diminta Data Honorer Lama, Bukan yang Baru
BACA JUGA:Warung di Bengkulu Utara Dilarang Jual LPG 3 Kg Eceran, Ada Sanksi Bagi Pangkalan
Selain itu, seluruh kepala OPD juga menandatangani perjanjian kinerja.
Mereka membuat pernyataan untuk terus meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam rangka menunjang pembangunan daerah yang menjadi target kepemimpinan.
Sekda Fitriansyah menerangkan jika Pakta Integritas dan pernyataan kinerja ini tidak hanya dilakukan oleh kepala OPD.
Namun seluruh pejabat hingga tingkat kepala seksi, bendahara hingga Pejabat Pelaksan Teknis Kegiatan (PPTK) wajib membuat pernyataan yang sama.
BACA JUGA:Wakil Rakyat di Pusaran Korupsi Perjalanan Dinas Setwan Kaur
BACA JUGA:Tinggal Tunggu Waktu, 4 ASN Kepahiang Bakal Dipecat
“Kita berikan waktu satu minggu bagi seluruh jajaran ditingkat OPD untuk melakukan membuat fakta integritas dan perjanjian kinerja tersebut,” tegasnya.