Warung di Bengkulu Utara Dilarang Jual LPG 3 Kg Eceran, Ada Sanksi Bagi Pangkalan

JUAL: Dinas Perdagangan Bengkulu Utara menegaskan melarang pemegang izin Pangkalan LPG 3 Kg subsidi untuk menjual ke pengecer. SANDI/RB--

17. Putri Hijau Rp 21.000

18. Marga Sakti Sebelat Rp 21.000 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan