Warga Muara Bangkahulu Diringkus Polisi, Diduga Rudapaksa Anak Kandung, Kasat Reskrim: Tsk Belum Mengaku

DIBORGOL: Tersangka AS posisi duduk dengan tangan di belakang diborgol pasca diamankan Polresta Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--

"Kejadian ini terjadi pada 2024 dan kami melaporkan kejadian tersebut saat itu juga setelah mendapati hasil visum sebagai barang bukti pelaporan," ungkap HD.

Sementara itu Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, S.IK mengatakan bahwa memang benar telah terjadi asusila di wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu dan pelaku sudah diamankan pada 30 Januari 2025.

"Ya, memang benar kita sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri saat ini kami sedang mendalami kasus ini," jelas Sujud.

Berdasarkan penyelidikan AS melakukan aksi bejatnya sudah beberapa kali, namun kesadaran pelapor yang adalah ibu korban baru-baru ini saja. Sebab dirinya mendapati anaknya merasa kesakitan.

BACA JUGA:4 Desa di Kaur Tanpa Kades, Pilkades Belum Ada Anggaran!

BACA JUGA:4 Desa di Kaur Tanpa Kades, Pilkades Belum Ada Anggaran!

"Kalau berdasarkan penyelidikan memang tersangka ini sudah beberapa kali melakukan aksinya. Namun pihak keluarga anak baru tahu. Berdasarkan laporan kita berhasil mengamankan tersangka," jelas Sujud.

Namun saat ini tersangka AS belum mengakui perbuatannya meski bukti dan juga saksi sudah mengarah pada dirinya, untuk itu Polisi sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

"Saat ini sedang kita dalami, dalam penyelidikan kita pada tersangka bahwa tersangka belum mengakui bahwa dirinya melakukan hal tersebut meski bukti sudah menjurus pada dirinya," tutup Sujud. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan