Dewan Provinsi Bengkulu Sorot PT ABS, Belum Punya HGU Tapi Beroperasi

Lahan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) yang sedang mendapat sorotan dewan karena bermasalah HGU.--rio agustian/rb

KORANRB.ID – Permasalahan perusahaan kelapa sawit yang dinilai bermasalah di Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi sorotan DPRD Provinsi Bengkulu.

Di Kabupaten Bengkulu Selatan ada salah satu perusahaan yakni PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Tapi sudah beroperasi sejak lama. 

Polemik perusahaan perkebunan kini menjadi perhatian khusus pemerintah, aparat penegak hukum dan anggota DPR Kabupaten/Kota, Provinsi hingga RI.

BACA JUGA:Tekan Angka Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Rejang Lebong Beroperasi Penuh

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Berubah Lagi, Bacok Korban Usai Dipergoki Sedang di Kamar Istri Korban

Di Bengkulu Selatan PT ABS kini mendapat sorotan dari berbagai kalangan dan terbaru dari DPRD Provinsi Bengkulu.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari partai Gerindra H.Herwin Suberhani mengatakan dirinya sudah berkunjung langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kunjungan tersebut terkait polemik perusahaan yang memiliki masalah tapal batas dan perusahaan yang tidak memiliki izin di Bengkulu Selatan.

“Ini ada sebuah misi klarifikasi kita mempertanyakan beberapa perusahaan perkebunan yang rentan berhubungan dengan HGU,” kata Herwin.

BACA JUGA:Laporan Khusus: Miliaran Rupiah SPj Fiktif di Kantor Wakil Rakyat Kaur

BACA JUGA:Tingkatkan Minat Masuk Madrasah, Kantor Kemenag Minta Sekolah Persiapkan Acara Pisah Sambut

Dampak dari koordinasi dan diskusi bersama BPN Bengkulu Selatan lanjut Herwin pihaknya akan melakukan pemantauan langsung keterkaitan dengan beberapa permasalahan perkebunan di Bengkulu Selatan.

“Tentunya ada beberapa hal perusahaan yang belum di proses masaah HGU ada juga masalah tapal batas,” imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan