E-Katalog Versi 6 Segera Diterapkan, Pelaku Usaha Diminta Segera Mendaftar

PENGADAAN: Suasana di kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Rejang Lebong.-foto: abdi/koranrb.id-

"Proses pendaftaran akun induk juga lebih ketat di versi 6, di mana para pelaku usaha harus mengunggah foto wajah dan KTP pemilik perusahaan yang terdaftar dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sesuai," papar Eko.

Kendati memiliki perbedaan, Eko mengatakan, terdapat pula keunggulan, dimana e-katalog versi 6 merupakan tampilan dan kemudahan penggunaan yang lebih modern dan intuitif. 

Dimana sistem tersebut dirancang untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengakses dan mengikuti proses pengadaan secara lebih transparan dan efisien.

"Sistem baru ini diharapkan bisa memberikan pengalaman yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa," tambah Eko.

Sambung Eko, e-katalog versi 6 menawarkan tingkat keamanan yang lebih tinggi, dengan verifikasi identitas yang lebih ketat. 

"Kita menekankan bahwa jika terlalu banyak pendaftar dalam waktu bersamaan, ada kemungkinan sistem akan mengalami gangguan teknis.Disarankan untuk mendaftar secepatnya," terang Eko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan