PPPK Tenaga Guru Diminta Ajukan 3 Sekolah Untuk Tempat Tugas

PEMBERKASAN: Calon PPPK yang lulus seleksi PPPK tahap I mengurus berkas persyaratan sebagai syarat untuk pengusulan nomor induk PPPK.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah meminta para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru yang dinyatakan lulus, untuk mengajukan 3 sekolah untuk penempatan tugas mereka.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM menjelaskan, berbeda dengan PPPK formasi teknis dan tenaga kesehatan, PPPK formasi guru hingga saat ini belum mengetahui dimana mereka akan bertugas. 

Sebab pada saat pendaftaran, para PPPK tenaga guru memang belum menentukan akan bertugas dimana. Hal ini berbeda dengan PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang sudah langsung memilih penempatan mereka bekerja.

Dengan demikian, BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah nantinya akan meminta PPPK formasi guru untuk mengusulkan 3 sekolah yang ingin dijadikan sebagai tempat tugas mereka.

“Kita akan meminta para PPPK tenaga guru untuk mengajukan 3 sekolah untuk penempatan mereka. Setelah PPPK sudah mengusulkan, barulah akan dilakukan pembahasan secara bersama,” terangnya.

BACA JUGA:64 Pejabat Desa Lolos PPPK, Dewan Segera Panggil BKPSDM

BACA JUGA:ASN Setwan Provinsi Bengkulu Belum Gajian, Bendahara Pengeluaran: Spesimen Belum Ditandatangani Sekwan

Lanjut Mashuri, nantinya tim BKPSDM Bengkulu Tengah akan membahas usulan dari PPPK tenaga guru bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Dengan adanya rapat koordinasi nanti, ia berharap penempatan tenaga guru hasil seleksi PPPK tahun 2024 benar-benar sesuai dengan analisa kebutuhan di masing-masing sekolah.

“Semoga saja penempatan guru PPPK nantinya sesuai dengan kebutuhan dan tak ada guru yang tak mendapatkan jam mengajar. Pada intinya dalam penempatan nantinya akan dibahas dengan serius dan berdasarkan kebutuhan,” bebernya.

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si mengatakan, total PPPK formasi tenaga guru yang dinyatakan lulus sebanyak  276 orang. Peserta yang dinyatakan lulus ini memang belum ditetapkan akan bertugas di sekolah mana.

Untuk menetapkan dimana guru PPPK ini bertugas, Dinas Dikbud akan berkoordinasi dengan BKPSDM sebagai OPD teknis.

BACA JUGA:Tidak Ada Kuota Tenaga Teknis, PPPK Tahap 2 Sisakan 2 Formasi Saja

BACA JUGA:Kenaikan Harga BBM, HPMPI: Cukup Mematikan, Kalau Tidak Diimbangi dengan Pengawasan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan