Perubahan Tanggal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masih Tunggu Petunjuk
PERUBAHAN: Rapat pembahasan penyambutan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.RUSMANAFRIZAL/RB--
KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur baru-baru ini kembali mendapatkan kabar bahwa adanya perubahan jadwal terkait dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025/2030.
Namun jadwal tersebut belum bisa dipastikan, Pemkab Kaurasih menunggu petunjuk resmi dari Kemendagri.
Kabag Protokoler Unsur Pimpinan Setda Kaur Dedi Kuswanto, SE, mengatakan, terbaru mereka mendapatkan kabar kalau bakal ada perubahan jadwal pelantikan Bupati terpilih.
Yang mana sebelumnya jadwal pelantikan bakal dilakukan pada tanggal 6 Februari, dilakukan langsung oleh Presiden RI di Jakarta.
BACA JUGA:Persiman U-13 Wakili Bengkulu Piala Soeratin Nasional 2025
BACA JUGA:Pejabat Desa Lolos PPPK I Mengundurkan Diri, Sekda: Otomatis Formasi Kosong PPPK II Bertambah
"Sebelumnya memang tanggal 6 Februari, tapi ada kabar terbaru kalau bakal ada perubahan jadwal namun kita masih menunggu petunjuk resmi," kata Dedi.
Dedi mengungkapkan, pelantikan bisa saja di percepat ataupun diperlambat dari jadwal sebelumnya.
Namun daerah sifatnya hanya menunggu informasi langsung dari pusat, setelah informasi pasti didapatkan maka tugas dari Pemkab Kaur adalah memfasilitasi Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pelaksanaan pelantikannya nanti.
"Tugas kita hanya memfasilitasi, jadwal resmi tetap menunggu petunjuk resmi dari pusat," ungkap Dedi.
BACA JUGA:2 Jabatan Plt Kembali Diperpanjang Pemkab Bengkulu Tengah
BACA JUGA:11 Pelajar Diciduk Satpol PP Seluma Sedang Pesta Mitu di Balai Adat, Salah Satunya Santriwati
Karena kemungkinan besar bakal ada perubahan jadwal pelantikan Dedi juga belum bisa memastikan tanggal penyambutan ataupun serah terima jabatan Bupati terpilih kapan bakal dilakukan oleh Pemkab Kaur.
Yang jelasnya, semua pihak yang terlibat sudah melakukan rapat dan menyiapkan rowndon acara penyambutan Bupati terpilih nanti.