64 Pejabat Desa Lolos PPPK, Dewan Segera Panggil BKPSDM

TES: Peserta PPPK tahap II saat mengikuti CAT di UPT. BKN Bengkulu, beberapa waktu lalu.--ABDI/RB

CURUP, KORANRB.ID - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong  akan segera meminta klarifikasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Klarifikasi tersebut berkaitan dengan lolosnya 64 pejabat desa di Rejang Lebong yang baru terpantau oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) RL.

"Ini nanti kita akan minta klarifikasi dari BKPSDM, berkaitan dengan status mereka sebelum lulus PPPK," sampai Ketua Komisi I DPRD RL, Hidayatullah.

Lebih lanjut, Hidayatullah akan memastikan berdasarkan klarifikasi BKPSDM, apakah pejabat desa yang lolos benar-benar memenuhi kriteria dan cukup syarat.

BACA JUGA:Tidak Ada Kuota Tenaga Teknis, PPPK Tahap 2 Sisakan 2 Formasi Saja

Dikarenakan, terkait proses administrasi yang memang berkaitan dengan Pemkab Rejang Lebong tidak boleh ada indikasi kecurangan di dalam itu.

"Meskipun secara aturan tak ada larangan yang khusus mengatur itu.

Tapi tetap harapan kita dalam hal ini Pemkab bisa profesional dalam proses seleksi," tegas Hidayatullah.

Diketahui, 64 pejabat desa lolos PPPK tahap I tersebut tersebar pada jabatan formasi teknis untuk memenuhi kebuthan tiap OPD.

BACA JUGA:Ini Kemungkinan Jadwal Terbaru Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Khusus untuk formasi guru, Hidayatullah mengatakan, pihak juga tengah menyoroti terkait penempatan tenaga PPPK yang lolos. Khususnya untuk penempatan di pedesaan.

"Kita akan memastikan guru nanti diprioritaskan pada sekolah yang krisis guru.

Karena, kita cek sampel beberapa sekolah ada yangg cuma ada 2 PNS dan sisanya honorer," ungkap Hidayatullah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi mengatakan, akan mendalami lolosnya 64 Pejabat desa jadi PPPK tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan