64 Pejabat Desa Lolos PPPK, Dewan Segera Panggil BKPSDM
TES: Peserta PPPK tahap II saat mengikuti CAT di UPT. BKN Bengkulu, beberapa waktu lalu.--ABDI/RB
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kebakaran di Desa Muara Pinang, Satu Rumah Ludes Dilalap Api
Meraka ini disuruh memilih, mau tetap jadi kades atau PPPK," beber Yusran.
Lebih lanjut, Yusran mengatakan, hingga saat ini baru 2 orang yang telah mengajukan pengunduran diri sebagai lulusan PPPK tahap I kemarin.
"Ya 2 orang yang baru mengundurkan diri, yaitu Kades Lubuk Tunjung, dan Sekdes Tasik," lanjut Yusran.
Yusran mengatakan, pihaknya akan memproses pejabat desa yang lolos PPPK tersebut dengan sedetail mungkin.
Saat ini pihaknya masih menunggu surat pengunduran diri dari perangkat desa atau pilihan dari mereka.