Lama Bercerai, Pria di Kota Bengkulu Rudapaksa Anak Kandung yang Masih SD

Lama ditinggal istri karena bercerai, seorang pria di Kota Bengkulu berinisial AS (46) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. --WEST JER TOURINDO/RB

KORANRB.ID - Lama ditinggal istri karena bercerai, seorang pria di Kota Bengkulu berinisial AS (46) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Akibat tindakan kejinya itu, AS ditangkap polisi dan digelandang ke Polresta Bengkulu..

Salam pemeriksaan terungkap, AS melakukan tindakan bejat tersebut pada 24 Desember 2025 pada korban yang masih duduk di bangku kelas 4 salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu. 

Tindakan bejat ini diketahui saat mantan istrinya mendapati sang anak mengalami kesakitan di bagian kemaluan. 

BACA JUGA:Membawa Keberuntungan dan Kemakmuran! Berikut 5 Fakta Unik Ikan Arwana Super Red

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan di Bengkulu Utara Ditembak, Ini Alasan Pelaku Nekat Habisi Nyawa Rekannya

Merasa curiga, kemudian ibu korban memeriksa kemaluan anaknya dan didapati ada cairan putih dan kemerahan. 

Berdasarkan pengakuan dari anaknya, bahwa ia dipaksa oleh AS untuk memasukan alat kelaminnya ke kemaluan korban. 

Diketahui kejadian bejat itu dilakukan saat korban sedang menginap di rumah pelaku. 

Mendapati tindakan tersebut pelapor ibu korban melaporkan kejadian tersebut pada Polresta Bengkulu.

Sementara itu, sadar aksi kejinya sudah terbongkar dan takut ditangkap polisi, AS langsung kabur dari rumah.

Namun akhirnya ia berhasil diringkus.Hal tersebut turut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam, S.IK bahwa memang benar telah terjadi asusila di wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu dan pelaku sudah diamankan pada 30 Januari 2025.

BACA JUGA:Dua Truk Masuk Jurang di Bukit Liku 9 Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Kebakaran Lahan Kosong, Api Hampir Menjalar ke Pemukiman Warga

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan