Dikerangkeng 2 Bulan, ODGJ di Lebong Kembali Dibawa ke RSKJ Bengkulu

EVAKUASI : RSKJ Soeprapto Bengkulu saat mengevakuasi pasien ODGJ di Kabupaten Lebong, Jumat, 31 Januari 2025. FIKI/RB --

KORANRB.ID – Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) bernama Reka Susanti (28) warga Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong kembali dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu.

Pasalnya Reka sudah 2 bulan dikurung dalam kerangkeng yang terbuat dari kayu.

Ia dikerangkeng, karena sering mengamuk kepada warga yang ada di sekitar rumahnya. 

Sehingga, pihak keluarga memutuskan untuk mengurung Reka di dalam sebuah kerangkeng kayu.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Segera Temui Pemprov, Tagih DBH Rp35 Miliar

BACA JUGA:PNS Takut jadi Bendahara Setwan Kepahiang, Imbas Penyidikan Dugaan Korupsi

Perempuan ini, memang sudah lama mengidap penyakit kejiwaan. 

Sempat beberapa kali dirawat di RSKJ Soeprato Bengkulu.

Tiga Bulan yang lalu, ia dikembalikan lagi kepada pihak keluarga karena dinilai sudah dalam kondisi cukup stabil.

Namun, baru berjalan 1 bulan kembali bermasyaakat. 

Penyakit yang ia idap kembali kambuh, membuat warga sekitar merasa takut.

BACA JUGA:Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Guna Menjaga Inflasi 2025

BACA JUGA:Diundang Hearing oleh DPRD Seluma, PT SSL Tak Hadir

Pada akhrinya, ia kembali dikurung dalam sebuah kerangkeng hingga berita pengurungannya didengar RSKJ Soeprapto Bengkulu dan pihak RSKJ Soeprat memutuskan untuk membawa pasiennya kembali menjalani perawatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan