Diundang Hearing oleh DPRD Seluma, PT SSL Tak Hadir
GAGAL: Komisi II Seluma saat bersiap menunggu petinggi PT SSL untuk rapat dengar pendapat.--Zulkarnain/rb
SELUMA, KORANRB.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, menyayangkan sikap petinggi PT Seluma Sawit Lestari (SSL) yang tidak hadir memenuhi panggilan untuk rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing.
Padahal rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat siang 31 Januari 2025 itu digelar untuk menindaklanjuti keluhan warga desa penyangga, yakni Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan.
Komisi II cukup menyayangkan tidak hadirnya pihak perusahaan, padahal Komisi II juga telah mengundang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma, Sudarman dan yang bersangkutan hadir.
"Jadi RDP nya terpaksa dibatalkan karena perusahaan PT SSL tidak hadir hingga Jumat sore. Di sini niat kita hadir bukan karena ada tujuan lain-lain.
BACA JUGA:Bappebti Perkuat Perdagangan Nikel melalui Bursa Berjangka
Pada intinya kami hanya ingin mengklarifikasi terkait informasi yang telah diterima oleh Komisi II.
Jika memang ada persoalan maka kami akan membantu mencarikan jalan keluarnya.
Sehingga masyarakat dapat hidup dengan nyaman dan perusahaan dapat kembali melanjutkan usahanya," sampai Ketua Komisi II DPRD Seluma, Sudi Hermanto, ST.
Atas ketidakhadiran PT SSL ini, rencananya Komisi II akan kembali melakukan pembahasan di lingkup internal, terkait semua laporan yang telah diterima untuk tindaklanjut kedepannya.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Kecolongan, 64 Pejabat Desa Lolos Seleksi PPPK Tahap I
Apakah akan tetap memanggil PT SSL ataukah langsung mengundang pemerintah desa penyangga dan warga yang mengeluhkan adanya aktifitas perusahaan.
"Akan kita bahas lagi terkait perusahaan yang tidak hadir, yang pastinya kita juga akan mengagendakan pemanggilan pemerintah desa dan masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan," pungkas Sudi.
Beroperasinya PT SSL saat ini memang dikeluhkan oleh warga, terutama warga Dusun I Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan yang merupakan desa penyangga.
Informasi yang RB peroleh, bayi asal Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan Seluma meninggal akibat penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).