Pemkab Rejang Lebong Kecolongan, 64 Pejabat Desa Lolos Seleksi PPPK Tahap I
PAPAR: Sekda RL didampingi Kadis PMD RL saat memberikan klarifikasi seusai melaksanakan tertutup rapat terkait pejabat desa lolos PPPK, kemarin.--ABDI/RB
CURUP, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) kecolongan. Sebanyak 64 pejabat desa baik Kepala Desa (Kades) Sekretaris Desa (Sekdes), Perangkat Desa hingga Badan Permusyarawatan Desa (BPD) lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.
Adapun jumlah rincian pejabat desa yang lulus PPPK tahap I, yakni 32 anggota BPD, 30 perangkat desa dan 2 orang kades.
Kecolongan itu, pihak Pemkab RL melakukan rapat membahas pejabat desa yang lolos seleksi PPPK tahap I tersebut, di ruang rapat Sekda RL serta diikuti Organisasi Pejabat Daerah (OPD) RL terkait, Jumat, 31 Januari 2025.
"Kita telah rapat dan membahas terkait perangkat desa yang lolos PPPK ini. Ada 64 orang yang lolos," ungkap Sekda RL, Yusran Fauzi, ST seusai pimpin rapat.
BACA JUGA: Ada Perubahan Tanggal Pelantikan Bupati Terpilih, Ini Pernyataan Mendagri Tito
Lebih lanjut, Yusran mengatakan dari 64 perangkat desa tersebut bervariasi.
Ada yang menjabat sebagai Kades, Sekdes dan perangkat desa yang lolos formasi tenaga teknis.
"Iya ada kades, sekdes dan BPD," terang Yusran.
Atas kecolongan tersebut, pihak Pemkab RL melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) RL telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun ke Pemkab tetangga.
Sehingga, solusi atas permasalahan tersebut, para pejabat desa yang lolos tersebut diminta untuk memilih salah satu. Contoh, tetap memilih menerus menjabat pejabat desa ataupun sebaliknya.
Adapun aturan yang dimaksud Sekda yakni, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dimana dijelaskan anggota BPD dilarang merangkap jabatan menjadi kepala desa, perangkat desa, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi atau Kabupaten dan jabatan lain yang ditentukan undang-undang.
"Kita telah melakukan koordinasi ke kabupaten tetangga maupun ke Kemendagri.