Pemkab Rejang Lebong Kecolongan, 64 Pejabat Desa Lolos Seleksi PPPK Tahap I
PAPAR: Sekda RL didampingi Kadis PMD RL saat memberikan klarifikasi seusai melaksanakan tertutup rapat terkait pejabat desa lolos PPPK, kemarin.--ABDI/RB
BACA JUGA:Kepompongnya Sulit Ditemukan! Berikut 5 Fakta Unik Orange Tip
Meraka ini disuruh memilih, mau tetap jadi kades atau PPPK," beber Yusran pada RB.
Lebih lanjut, Yusran mengatakan, hingga saat ini baru 2 orang yang telah mengajukan pengunduran diri sebagai lulusan PPPK tahap I kemarin.
"Ya 2 yang baru mengundurkan diri, yaitu Kades Lubuk Tunjung, dan Sekdes Tasik," lanjut Yusran.
Yusran mengatakan, pihaknya akan memproses pejabat desa yang lolos PPPK tersebut dengan sedetail mungkin.
BACA JUGA:Bisa Mencerna Makanan Beracun! Berikut 5 Fakta Unik Burung Colombian Chachalaca
Saat ini pihaknya masih menunggu surat pengunduran diri dari perangkat desa atau pilihan dari mereka.
Dimana, Yusran menjelaskan, apabila pejabat desa mengundur-undur untuk menyatakan memilih salah satu jabatan.
Pihaknya akan tegas memproses, walaupun mereka belum menyerahkan surat pengunduran diri.
"Mereka mereka harus memilih tetap atau tidak.
Harus pilih salah satu, kita akan proses segera," ungkap Yusran.