Sewa Lapak Jualan di Jalan Semangka Raya Bayar Rp10 Juta Per Tahun

LAPAK: Pedagang kerupuk yang sudah diperingatkan namun tetap berjualan di Jalan Semangka Raya. JORDI FERIZON/RB--

Mengenai berjualan di dalam pasar dengan menyewa los yang tersedia, turut ditambahkan pedagang kerupuk Rokim ---nama samaran---, pernah berjualan di dalam Pasar Panorama namun kerupuk yang ia jual banyak melempem.

Sebab dari dagangan yang kurang akan pelanggan dan berbulan-bulan tidak terjual.

“Semenjak kita pindah ke luar (berjualan di bahu jalan, red) pendapatan kami pun meningkat dan tidak ada kerupuk yang tidak terjual selama 1 bulan lebih,” ungkapnya.

BACA JUGA: Replanting Perkebunan Masyarakat Akan Hasilkan 18.468 Ton TBS Kelapa Sawit

BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Geram, PTM Kota Medan Tidak Diurus dengan Baik

Para pedagang kerupuk juga berat untuk pindah lokasi, karena di sana mereka sudah membayar uang sewa untuk lapak jualannya, meskipun sudah ada surat peringatan dari Pemkot Bengkulu.

“Kita per tahun membayar uang sewa lapak jualan juga kepada seseorang (tidak dia sebutkan namanya),” katanya.

Disinggung mengenai dampak lalu lintas dari adanya lapak pedagang kerupuk ini, mereka mengatakan tidak terlalu memakan banyak badan jalan, dibanding dengan lahan parkir kendaraan yang ada di depan lapak tersebut.

“Karena pelanggan kita tidak sebanyak para pedagang sayur yang mengganggu lalu lintas, ya kita paling sehari 10 sampai 15 orang yang berkunjung dan itupun tidak serentak,” pungkasnya.

Tag
Share