Tenaga Honorer Kesehatan Diminta Memilih, Berhenti atau Jadi Tenaga Kerja Sukarela

KUNJUNGAN: Bupati Seluma, Erwin Octavian saat mengunjungi Dinkes Seluma.-foto: dok/koranrb.id-

Sedangkan untuk gaji para honorer yang menunggak pada tahun anggaran 2024 lalu, Rudi mengaku saat ini untuk proses administrasinya sudah selesai dari Dinkes Seluma, termasuk surat perintah membayar (SPM) sudah diajukan.

Saat ini tinggal menunggu dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma untuk memproses transfer ke rekening masing-masing penerima.

"Untuk proses administrasinya sudah tidak ada kendala, artinya tinggal menunggu proses transfer ke rekening masing-masing penerima," ujar Rudi.

Tag
Share