Dicekoki 15 Butir Samcodin Pelajar SMP Dirudapaksa Teman

DIPERIKSA: Tersangka kasus asusila saat diperiksa oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kaur.-foto: ical/koranrb.id-

KORANRB.ID - Akibat mabuk pil Samcodin, warga Kabupaten Kaur melakukan tindak pidana asusila. Pelakunya berinisial DA (20), Warga Desa Sukarami, Kecamatan Kelam Tengah.

Ia melakukan perbuatan rudapaksa terhadap temannya yang masih duduk di bangku SMP, Bunga (13) bukan nama sebenarnya.

Mirisnya sebelum menjalankan aksi bejatnya, DA mencekoki korban dengan pil Samcodin sebanyak 15 butir dan miras.

Kejadian naas ini terjadi di kawasan Pantai Air Langkap pada tanggal 21 Januari 2025. 

BACA JUGA:Polisi Serahkan Tersangka Anak di Bawah Umur ke Jaksa, Kasus Penikaman Hingga Korbannya Tewas

BACA JUGA:Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Petahana Gusnan dan Rifai Tunggu Ini

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th membenarkan kejadian ini. Saat ini DA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Kaur.

"Tersangka saat ini sudah kita amankan, dan sekarang sedang dilakukan pengembangan," ungkap Kasat Reskrim, Kamis, 30 Januari 2025.

Disampaikan Kasat Reskrim, sampai saat ini tersangka belum mau mengakui perbuatannya. Hanya saja dari hasil visum yang dilakukan, pada alat kelamin korban ditemukan luka robek yang diduga kuat akibat perbuatan bejat yang dilakukan oleh tersangka.

"Bukti cukup kuat. Hasil visum dan keterangan dari saksi, tersangka memang menyetubuhi korban saat sedang mabuk," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Korban Arisan Online Laporkan Teman Lama, Mengaku Tertipu Rp20 Juta

BACA JUGA: 2 Tersangka Curat Diringkus, Terlacak Jual Hp di Medsos

Dijelaskannya, tersangka diamankan di rumahnya pada tanggal 29 Januari 2025 pada pukul 20.00 WIB. Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua korban  pada tanggal 22 Januari 2025.

Sementara untuk kronologis kejadian, berawal dari korban diajak tersangka bersama temannya ke Pantai Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan. Sesampai di pantai itu korban ditawari oleh tersangka 15 pil samcodin untuk diminum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan