Belum Lengkapi DRH, 10 Pelamar PPPK Tahap I Bisa Hilang Kesempatan, Sri: Febuari Kita Usulkan NI ke BKN
ANTRE: Terlihat peserta tes PPPK Tahap I beberapa waktu lalu. FOTO: IST--
KORANRB.ID – Proses seleksi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun anggaran 2024 hampir rampung.
Terbaru, sebanyak 10 peserta belum lengkapi dokumen Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, S.Sos.
Ia mengatakan proses pemberkasan peserta yang lolos PPPK Tahap I lalu sudah hampir rampung.
BACA JUGA:Hasil Audit Inspketorat Penggunaan DD Resahkan 148 Pemdes: APH Diminta Masuk
BACA JUGA:Sambut Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih, Pemprov Siapkan Pesta Rakyat
Saat ini masih mendapati beberapa peserta yang belum melakukan proses dokumen DRH, setidaknya dari 429 peserta dari 3 formasi PPPK tahap I 2024 lalu yang belum melakukan pemberkasan sebanyak 10 orang.
“Untuk formasi tenaga kesehatan semuanya sudah melakukan pemberkasan dari total 29 orang, formasi tenga guru dari 300 orang yang lolos menyisahkan 5 orang, dan 5 orang dari 100 formasi tenaga teknis yang belum melakukan pemberkasan,” ujar Sri.
Ia menyebutkan pemberkasan dokumen DRH tersebut merupakan hal yang penting dilakukan. Sebab dokumen tersebut diperuntukan sebagai pengusulan Nomor Induk (NI) ASN-PPPK, di mana saat ini sudah memasuki batas akhir pemberkasan yakni 31 Januari 2025 atau hari ini.
“Batas akhir pemberkasan dokumen DRH ini sampai tanggal 31 Januari, total ada 10 orang yang belum mengisi dokumen DRH dan apabila sampai batas waktu tidak kunjung dilakukan maka ada resiko, kesempatan mereka menjadi PPPK akan hilang,” ungkapnya.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Siapkan Kredit Khusus PNS dan PPPK Juga Pensiunan
BACA JUGA:Transaksi Aman, BSI Gencarkan Pengunaan QRIS ke UMKM
Sri menyebutkan adanya konsukensi bagi peserta yang tidak melengkapi dokumen DRH tersebut, bahkan resikonya akan sangat merugikan peserta itu sendiri seperti kehilangan kesempatan untuk menjadi PPPK.
Lebih jauh ia menyebutkan, tahapan pengusulan NI PPPK tahap I hasil seleksi tahun anggaran 2024 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat pada Februari 2025 mendatang.