37 Nama Honorer Dicatut untuk Perjalanan Dinas Fiktif Setwan Kaur

Kasi Pidsus Kejari Kaur Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH sampaikan proges penyidikan perjalanan dinas fiktif Setwan Kaur.--Rusman Aprizal/RB

Akan tetapi, masih diperlukan penyidikan lebih dalam untuk memastikan agar semua pihak yang terlibat nanti bisa di ditangkap.

Kemungkinan besar setelah penghitungan ulang KN, Kejari Kaur akan segera melakukan penetapan tersangka yang bertanggung jawab dalam kegiatan ini.

BACA JUGA:Sering Kali Seret Pengunjung Pantai! Berikut 3 Penjelasan Tentang Rip Current

BACA JUGA:Penyebab Hidung Tersumbat dan Cara Mengatasinya

"Sesudah penghitungan KN, kemungkinan besar bakal ada penetapan tersangka," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur  Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM menanggapi kasus ini mengatakan Pemkab Kaur pada dasarnya menyerahkan semua kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Kaur untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Setwan Kaur.

Apabila mememang terbukti, maka oknum tersebut berhak mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sepenuhnya kita serahkan kepada pihak kejaksaan, dan kita menghormati semua proses yang dilakukan oleh pihak kejaksaan," sampainya.

Sebagai informasi, Jumat, 24 Januari 2025 tim penyidik juga langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di Setwan Kaur sebanyak 20 bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalan Dinas tahun 2023 disita, kemudian juga ada beberapa alat elektronik dan handphone ikut diambil oleh tim penyidik untuk kebutuhan Penyidikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan