DLH Lebong Minta Desa Siapkan Tong Sampah, Bisa Dibeli Pakai Dana Desa

KOTOR: Sampah berserakan di tengah jalan lintas di Desa Ujung Tanjung, Kabupaten Lebong. -foto: fiki/koranrb.id-

KORANRB.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong meminta pemerintah desa (Pemdes) menyiapkan fasilitas tong sampah yang bisa dibeli menggunakan dana desa (DD). Hal ini disampaikan Kepala DLH Lebong, Joni Prawinata, SE, MM, Kamis, 30 Januari 2025.

Dikatakan Joni, tingkat kesadaran masyarakat Lebong untuk membuang sampah pada tempatnya masih sangat kurang. Bahkan, sebagian kecil masyarkat Lebong masih membuang sampah di aliran sungai.

Hal ini menyebabkan aliran sungai tercemari oleh sampah rumah tangga.

“Rencana kita akan menggandeng pemdes agar bisa menyiapkan anggaran dari DD untuk menyediakan tong sampah di rumah warga,” ujar Joni. 

BACA JUGA:Pengadaan Alat Permainan Rp 1,1 Miliar Untuk 23 PAUD Masih Menunggu Juknis

BACA JUGA:Ada 100 Peserta Tenaga Non ASN Terancam Gagal Ikut Tes PPPK Tahap II

Joni berharap jika wacana ini berhasil dapat mengurangi jumlah sampah rumah tangga yang dibuang ke aliran sungai yang ada di Kabupaten Lebong.

“Pada intinya pemerintah desa diharapkan bisa memfasilitasi warganya dengan menyiapkan kotak sampah,” tuturnya.

Jika setiap rumah warga di desa sudah disediakan tong sampah, maka sampah dari rumah warga bisa diangkut langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

“Kalau sudah disiapkan tong sampah petugas bisa mengangkut langsung,” ucapnya.

BACA JUGA:Pemkab Benteng Targetkan Setoran PAD Rp 30 Juta dari 18 Pasar

BACA JUGA:Honorer Non-database BKN Mulai Dirumahkan Pemkab Mukomuko

Joni mengaku, permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab dari DLH Kabupaten Lebong saja. Tetapi dalam penanganannya perlu kerja sama dan kolaborasi seluruh pihak.

Tujuannya tidak lain agar bisa menekan prilaku membuang sampah sembarangan seperti di aliran sungai yang dapat berakibat buruk bagi lingkungan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan