Ada 100 Peserta Tenaga Non ASN Terancam Gagal Ikut Tes PPPK Tahap II

Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II saat ini sudah memasuki masa verifikasi berkas pendaftaran peserta. --

KORANRB.ID – Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II saat ini sudah memasuki masa verifikasi berkas pendaftaran peserta. 

Sebanyak 1.984 tenaga teknis dan 12 peserta tenaga kesehatan yang sudah terdaftar dalam akun sscn Badan Kepegawaian Negara.

Saat ini panitia seleksi masih melakukan verifikasi masing-masing berkas peserta. 

Namun setidaknya sudah ada 100 peserta yang besar kemungkinan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

BACA JUGA:Stok Blangko e-KTP di Disdukcapil Rejang Lebong Hanya Tersisa 800 Keping

BACA JUGA:Benarkah Mematikan? Berikut 3 Kadal Paling Beracun di Dunia

Setidaknya ada 2 kategori peserta yang akan dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

Pertama adalah tenaga non ASN yang mendaftar namun masa kerja non ASN mereka belum genap 2 tahun. 

Berikutnya adalah tenaga non ASN yang bertugas di instansi non pemerintah. 

Kabid Pengembangan Sumberdaya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumebrdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara Muchsinin Azshabat menerangkan jika peserta dengan dua kategori tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

BACA JUGA:Tidak Mempunyai Permukaan Padat! Berikut 4 Planet Berbentuk Gas di Tata Surya

BACA JUGA:Pemkab Benteng Targetkan Setoran PAD Rp 30 Juta dari 18 Pasar

Pasalnya untuk seleksi PPPK tahap II ini persyaratan peserta adalah tenaga non ASN yang sudah masuk dalam database badan kepegawaian negara. 

Atau tenaga non ASN yang sudah dua tahun bertugas dan bertugas di sintansi pemerintah atau bukan instansi swasta. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan