Warga Talang Sebaris Seluma Resah, Bau Limbah PT SSL Menyengat, Jemuran Baju Ikut Membusuk

Masyarakat Desa Talang Sebaris, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma mengeluhkan bau limbah dari aktifitas pabrik crude palm oil (CPO) milik PT Seluma Sawit Lestari (SSL) --Zulkarnain Wijaya

SELUMA, KORANRB.ID – Masyarakat Desa Talang Sebaris, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma mengeluhkan bau limbah dari aktifitas pabrik crude palm oil (CPO) milik PT Seluma Sawit Lestari (SSL) yang beroperasi di Kelurahan Sukaraja semakin menyengat.

Pencemaran ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan kesehatan warga setempat.

Ini diungkapkan Kepala Desa Talang Sebaris, Fikri Ardianto, keluhan warga yang merupakan desa penyangga ini telah berlangsung selama lebih dari satu bulan. Namun, dalam dua minggu terakhir, intensitas bau semakin meningkat hingga menyebabkan ketidaknyamanan yang serius.

"Pada awalnya, kami masih bisa mentoleransi bau tersebut. Namun, belakangan ini semakin menyengat hingga warga mengalami gangguan pernapasan. Bahkan, beberapa di antaranya telah terdiagnosis mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA),” ujar Kades Fikri saat dikonfirmasi RB.

BACA JUGA:Sawah Terendam Banjir, Petani Minta Dibangun Tanggul Pembatas dengan Sungai

BACA JUGA:Penertiban PKL Pasar Minggu dan PTM Diwarnai Cekcok Mulut Antara Petugas dan Pedagang

Fikri menjelaskan bahwa bau limbah mulai tercium dengan sangat kuat pada malam hari. Bahkan, dampaknya tidak hanya dirasakan melalui udara, tetapi juga menempel pada pakaian yang dijemur di luar rumah.

Fikri juga menantang apabila ada pihak yang meragukan fakta ini, silahkan untuk mendatangi desa mereka menjelang maghrib hingga malam hari.

“Jika ada pihak yang meragukan keluhan ini, silakan datang ke desa kami saat waktu magrib. Bau limbahnya sangat menyengat dan mengganggu kenyamanan warga yang hendak beristirahat,” sampainya.

Fikri mewakili masyarakatnya mengaku sudah menyampaikan permasalahan ini kepada pihak PT SSL agar segera dilakukan penanganan. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan konkret dari pihak perusahaan.

BACA JUGA:Batas Akhir 31 Maret, Pejabat Rejang Lebong Diminta Segera Laporkan LHKPN

BACA JUGA:Ada Sekolah Rusak, DPRD Bengkulu Selatan Anjurkan Masyarakat Harus Begini

Hingga berita ini diterbitkan, warga Desa Talang Sebaris masih menantikan langkah dari perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran yang telah mereka rasakan.

“Kami berharap pihak perusahaan segera bertanggung jawab dan menindaklanjuti keluhan warga. Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin masyarakat akan melakukan aksi lebih lanjut sebagai bentuk protes,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan