Korban Arisan Online Laporkan Teman Lama, Mengaku Tertipu Rp20 Juta
LAPOR: Korban didampingi kuasa hukum saat melapor ke Polresta Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID - Nova Lestari (40) warga Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, melapor ke Polresta Bengkulu karena menjadi korban penipuan arisan online.
Korban ditipu teman baiknya sendiri yang sudah dikenal lama hingga mengalami kerugian mencapai Rp20 juta.
AN (30) warga Kelurahan Dusun Besar yang diduga kuat adalah admin arisan bodong tersebut.
Disampaikan Nova Lestari bahwa mulanya dirinya dihubungi oleh AN melalui sambungan telepon dan mengajak untuk ikut arisan yang dibuat oleh AN.
BACA JUGA: 2 Tersangka Curat Diringkus, Terlacak Jual Hp di Medsos
BACA JUGA:Belanja Praktis Kebutuhan Harian serta Gaya Hidup Sehat di Watsons Bencoolen Mall
Melihat kerja sama tersebut baik lalu Nova menyetujui untuk ikut arisan dan untuk hasil jika nova mendapatkan arisan secara penuh yaitu senilai Rp20 juta.
"Saya dihubungi oleh AN dan diajak untuk ikut arisan dan saya mau dan jadwal giliran saya untuk dapat arisan itu pada Febuari 2024 dan sampai sekarang uang itu tidak saya terima," ungkap Nova.
Sementara itu kuasa hukum pelapor Nova, Rizki Dini Hazanah, SH mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2023 lalu dan itu awal komunikasi terlapor AN dan pelapor Nova.
BACA JUGA:10 Saksi Disiapkan Kejati Perkuat Dakwaan Tipikor Puskeswan Benteng
BACA JUGA:Kerugian Rp1,3 Miliar, Korban Kebakaran di Ketahun Bengkulu Utara Terpaksa Mengungsi
Ketika itu komunikasi mereka melalui pesan singkat dan arisan tersebut berdasarkan keterangan AN ada 20 orang anggota termasuk pelapor.
Tertarik, pelapor pun bersedia mengikuti arisan tersebut dan menyetorkan uang secara berkala hingga total Rp20 Juta.
"Klien kita tertarik dan percaya pada AN namun hingga Febuari 2024 klien kami tidak kunjung mendapatkan hasil dan itulah timbul kecurigaan dan dia menghubungi saya untuk berkonsultasi," ungkap Rizki.