DPMD Mukomuko Belum Terima Petunjuk Terkait Pemekaran Desa
Kepala DPMD Mukomuko Ujang Selamat S.Pd--firmansyah/rb
“Kami akan mendukung UPT Lapindo ini bisa menjadi definitif nantinya, sehingga pembangunan akan sangat muda dilaksanakan, karena desa bisa memiliki Dana Desa (DD) sendiri, tanpa harus meminta dari desa induk lagi. Dengan begitu pencapaian tiga aspek, Pendidikan, Kesehatan, dan ekonomi masyarakat dapat terpenuhi,”jelasnya.
BACA JUGA:Disperkan Belum Temukan Ternak Terinfeksi PMK
Hingga saat ini disampaikan Ujang, komunikasi masih dibangun oleh DPMD Mukomuko kepada tim Kemendagri yang membidangi pemekaran desa. Sehingga jika nanti ada perubahan dapat segera ditindak lanjuti oleh daerah. Dengan kembali ,mengusulkan UPT Transmigrasi Lapindo ini menjadi desa definitive.
“Komunikasi terus kita bangun maka dari itu, kami harap masyarakat bersabar terkait rencana pemekaran yang telah dinantikan,”tandasnya.
Sementara itu, Camat Malin Deman Rudi Hartono. SH membenarkan bawasanya jarak antara UPT Transmigrasi Lapindo ke Desa induk Lubuk Talang sangat jauh.
Ditambah lagi akses jalan yang belum dilakukan pembangunan. Sehingga membuat warga kesulitan mencapai desa induk. Maka dari itu jika dilakukan pemekaran diharapkan dapat membuat UPT Trasmigrasi Lapindo bisa sama dengan desa induk perkembangannya.
“Setau saya kalau jumlah penduduk nya UPT Lapindo sudah sama banyak dengan warga di desa Lubuk Talang. Maka dari itu mereka sudah memenuhi persyaratan,” tutupnya.