Kades dan Bendahara Korupsi, Warga Desa Suro Bali Kena Imbas Dana Desa Rp540 Juta Tertahan

SEPI: Kantor Desa Suro Bali. Pembangunan di sini terimbas, lantaran Kades dan bendahara desa terjerat kasus korupsi--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

KEPAHIANG,KORANRB.ID - Beda dengan desa-desa lain, yang saat ini sedang bersiap menerima Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2025, warga Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas malah tak bisa melanjutkan pembangunan.

Ini imbas dari Kades berinisial Kd dan Kaur Keuangan (Bendahara Desa,red) Da, tersangka korupsi dana desa. 

Pembangunan di Desa Suro Bali jalan di tempat. Meskipun dalam pagu definitif dana desa Kementerian Keuangan tahun 2025, dana desa untuk Desa Suro Bali sejatinya sudah dialokasikan sebesar Rp540 juta.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suro Bali, Harman tak menampik kondisi tersebut. 

Saat ini lanjutnya, posisi Kades dan bendahara desa sebagai ujung tombak pengalokasian dana desa sedang kosong. Parahnya, Sekretaris desa (Sekdes) juga diakui sudah mengundurkan diri.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kaur, Kejari Terus Lakukan Pemanggilan Saksi

BACA JUGA:Kejari Mesti Transparan Usut Pasar Ajai Siang, Jaksa: Belum Ada Yang Dimintai Keterangan

Alhasil, warga Desa Suro Bali seperti ayam kehilangan induk. Aktivitas di desa sementara menjadi vakum, yang ujung-ujungnya masyarakat lah menjadi pihak yang paling dirugikan.

"Hanya pelayanan desa yang terbatas, seperti pembuatan surat keterangan saja yang bisa dilakukan perangkat yang tersisa saat ini," kata Harman. 

Warga desa terpaksa pergi ke kecamatan atau kabupaten, jika memerlukan layanan lebih. 

Seperti, untuk mengurus keperluan surat tanah karena ketiadaan perangkat desa yang definitif. Saat ini lanjutnya, dengan 3 orang perangkat desa yang tersisa layanan terhadap warga hanya bisa seadanya.

Terdekat, 21 warga miskin di Desa Suro Bali yang sebelumnya terdata sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) juga terancam tak bisa menikmati di tahun 2025. 

Termasuk pekerja dibidang layanan desa lainnya, seperti petugas kader Posyandu yang selama ini mengandalkan pembayaran gaji dari dana desa. 

Hal ini tak lepas dari kondisi dana desa Suro Bali yang terancam tak cair, di tahun 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan