Lubang Eks Tambang Batu Bara di Bengkulu Tengah Tidak Direklamasi, Ini Dampak dan Sanksinya
Kondisi lahan eks tambang milik PT RSM di Bengkulu Tengah yang tidak dilakukan reklamasi, padahal aktivitas tambang sudah berhenti. --jeri/rb
Apabila tidak melakukan reklamasi, maka perusahaan pertambangan tersebut akan dikenakan sanksi pidana penjara dan denda.
Salah satu warga, Dedi Damhudi menjelaskan, pada saat ini memang PT RSM sudah tidak beroperasi dan melakukan aktivitas lagi di lahan tersebut.
BACA JUGA:Diskominfo dan Bapenda Kekurangan Mobnas
BACA JUGA:Perbup Tentang Pencairan Dana Desa Ditargetkan Rampung Sebelum Idul Fitri
Namun pihaknya sangat menyayangkan karena setelah PT RSM tidak beroperasi, lubang bekas galian mengambil batubara dibiarkan saja dan tidak dilakukan reklamasi.
Sedangkan sesuai aturan yang berlaku, lahan eks tambang yang sudah tidak dimanfaatkan lagi harus di reklamasi oleh perusahaan tersebut. Namun kenyataannya PT RSM tidak melakukan reklamasi tersebut.
“Saat ini PT RSM memang sudah tidak beroperasi lagi. Namun yang kami sesali mengapa mereka (PT RSM, red) tidak melakukan reklamasi lahan eks tambang tersebut. Padahal sesuai aturan perusahaan wajib melakukan reklamasi,” ujarnya
Di sisi lain, selain menyalahi aturan, karena lahan eks tambang tersebut tidak direklamasi, saat ini sangat memberikan dampak terhadap lahan milik warga yang berada di sekitar lahan eks tambang tersebut.
BACA JUGA:Disdikbud Rejang Lebong Segera Terbitkan Surat Edaran Jam Belajar Selama Puasa
BACA JUGA:Zakat Menurun, Baznas Bengkulu Selatan Sampaikan Penyebabnya
Saat ini banyak lahan warga yang ambles, kemudian tanaman banyak yang tumbang.
Bisa dilihat ke lokasi bagaimana kondisi tanah di sekitaran lahan eks tambang tersebut, sudah banyak yang ambles akibat dampak aktivitas tambang batu bara tersebut.
“Sudah banyak sekali warga yang mengeluhkan lahan mereka amblas karena aktivitas tambang tersebut. Apabila kondisi ini tetap dibiarkan, bukan tidak mungkin amblasnya lahan warga akan semakin besar, sebab lubang yang tinggalkan sangat besar sekali,” ungkapnya
Sebelum kejadian ini terjadi, beberapa waktu lalu warga sudah mengeluh dan sudah terjadi konflik.
BACA JUGA:Tidak Ada Warga Lokal Karyawan PT ABS Sejak Berdiri, FMPR: Bekukan Saja Perusahaan Itu