Pelaksanaan Pilkades 65 Desa di Lebong Disiapkan Anggaran Rp 2 Miliar

Dari 93 Desa yang ada di Kabupaten Lebong, 65 diantaranya akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 2025. --Fiki Susadi

Dalam Undang-Undang tersebut ada perubahan masa jabatan Kepala Desa, sebelumnya 6 Tahun menjadi 8 Tahun dengan maksimal dua periode.

BACA JUGA:Sebanyak 5 Desa Mukomuko Direncanakan Menggelar Pilkades Tahun Ini

BACA JUGA:Tegak Lurus: PWI Bengkulu Tetap Solid Satu Komando, Hadiri HPN Kalsel 2025

“Karena, masih terkendala perda Pilkadesbelum dinaikan oleh PMD ke DPRD Lebong untuk disahkan menjadi perda revisi Perda Pilkades,” bebernya. 

Dalam waktu dekat ini, DPRD Lebong akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong untuk membahas terkait revisi Perda Pilkades dan membahasan usulan anggaran Rp2 miliar untuk pelaksanaan Pilkades di 2025.

“Kami akan mempertanyakan Rp2 miliar itu cukup atau tidak untuk pelaksanaan Pilkades. Terlepas itu nanti dana itu kurang atau tidak, kalau nanti pelaksanaan Pilkades dibawah Agustus diusahkan dana sering diambil dari dana ADD, kalaupun nanti dilaksanakan di atas September untuk kekurangannya nanti akan kita anggarkan di APBD-P 2025,” tuturnya. 

Gunadi juga mengingatkan kepada seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang desanya akan melaksanakan Pilakades di 2024, agar mengajukan surat permohonan akan dilaksanakan Pilkades kepada PMD Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:3 Tips Cara Memilih Makeup Untuk Remaja Agar Sesuai dengan Usia, Supaya Tanpa Natural dan Enak Dilihat

BACA JUGA:Cara Menghilangkan Bau Badan dengan Mudah

“Sura permohonan pelaksanaan Pilkades dari BPD Itu diserahkan selambat-lambatnya 6 Bulan seblum pelaksanaan Pilkades,” sampainya.  

Kalau memang nanti tidak ada pengajuan dari BPD, maka dasar PMD untuk mengajukan Pilkades tidak ada, sehingga BPD yang tidak mengajukan surat permohonan pelaksanaan Pilkades tidak akan bisa melaksanakan Pilkades di 2025. 

“Nanti juklak dan juknisnya akan dikeluarkan oleh Bupati di 2025,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan