Dinas PMD RL Minta Desa Segera Siapkan Perdes Permudah Pengajuan DD
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong meminta seluruh desa di wilayah tersebut untuk segera mempersiapkan administrasi--Abdi/rb
"Apabila sudah maka des bisa mengajukan," beber Suradi pada RB.
Suradi menerangkan, adapun besaran dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp101,3 miliar.
"Itu diperuntukan untuk 122 desa di Rejang Lebong," ungkap Suradi.
Lebih lanjut, Suradi mengatakan, jumlah alokasi tahun ini menurun apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 104,2 miliar," ungkap Suradi.