Dinas PMD RL Minta Desa Segera Siapkan Perdes Permudah Pengajuan DD
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong meminta seluruh desa di wilayah tersebut untuk segera mempersiapkan administrasi--Abdi/rb
CURUP, KORANRB.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong meminta seluruh desa di wilayah tersebut untuk segera mempersiapkan administrasi, termasuk menyusun Peraturan Desa (Perdes).
Langkah ini dilakukan agar desa siap mengajukan pencairan dana desa (DD) begitu Peraturan Bupati (Perbup) diterbitkan.
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai SP, MSI, menjelaskan, percepatan penyusunan administrasi ini penting untuk memastikan proses pencairan dana desa tidak mengalami kendala.
"Kami meminta desa-desa untuk mulai menyusun Perkades terkait rencana penggunaan dana desa, sehingga saat Perbup diterbitkan, mereka hanya tinggal mengajukan pencairan," ujar Suradi.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 6 Februari 2025, Pemkab Kepahiang Lakukan Persiapan
BACA JUGA:Sebanyak 5 Desa Mukomuko Direncanakan Menggelar Pilkades Tahun Ini
Menurutnya, Perkades merupakan salah satu dokumen penting yang menjadi dasar dalam pengelolaan dana desa.
Dengan adanya Perkades yang sudah siap, desa dapat langsung menindaklanjuti program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan.
"Kami berharap kepala desa bersama perangkatnya dapat segera menyelesaikan administrasi ini. Jangan menunggu hingga Perbup keluar, karena itu akan memakan waktu lebih lama dan bisa menghambat pencairan dana," tambah Suradi.
Sebelumnya, Ripai menyatakan, Perbup menjadi syarat utama untuk pencairan dana desa tahap pertama tahun ini.
"Masih menunggu Perbup Rejang Lebong tentang Dana Desa Tahun 2025," terang Suradi, Senin, 27 Januari 2025.
Lebih lanjut, Suradi mengatakan, apabila peraturan ini sudah keluar, maka 122 desa di Rejang Lebong sudah bisa mengajukan permintaan pencairan Dana Desa tahap I.
BACA JUGA:Tegak Lurus: PWI Bengkulu Tetap Solid Satu Komando, Hadiri HPN Kalsel 2025