DBH Sawit Rejang Lebong Tahun 2025 Menurun Drastis
RAPAT: OPD di jajaran Pemkab Rejang Lebong saat membahas DBH sawit 2025.-foto: abdi/koranrb.id-
KORANRB.ID - Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025 sebesar Rp 2,3 miliar yang bakal diterima Kabupaten Rejang Lebong menurun drastis apabila dibandingkan dengan tahun lalu yakni mencapai Rp 5,1 miliar.
Tentunya, penurunan ini memunculkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kepala Bagian Pembangunan Setda Rejang Lebong, Noviansyah mengatakan, penurunan disebabkan karena di Rejang Lebong mayoritas perkebunan milik masyarakat dan bukan perkebunan kapasitas besar.
BACA JUGA:Mukomuko Butuh Vaksin PMK untuk 10.000 Ekor Ternak
BACA JUGA:Disnakertrans Gandeng Pihak Ketiga Awasi Penerapan K3
"Namun patut kita syukuri karena perkebunan sawit di Rejang Lebong merupakan perkebunan rakyat," kata Noviansyah.
Novriansyah menerangkan DBH sawit tersebut apabila sudah diterima, maka akan disalurkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rejang Lebong.
"Sekitar Rp1,8 miliar akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur perkebunan dan melanjutkan pembangunan pada tahun sebelumnya," beber Noviansyah.
BACA JUGA:Dikbud Pastikan Libur Sekolah Saat Ramadan Sesuai SEB Tiga Menteri
BACA JUGA:Harga Modal Naik, Pedagang Ikan Asin Mengeluh Sepi Pembeli
Tidak hanya ke Dinas PUPR Rejang Lebong, DBH juga disalurkan ke Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong sebesar Rp 464 juta.
"Dimana dengan dana itu akan digunakan untuk program pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit dan peningkatan kesejahteraan petani dan perlindungan tenaga kerja melalui BPJS," jelas Noviansyah.
Novriansyah menjelaskan pastinya penurunan akan memberikan dampak di beberapa sektor, terutama di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat. Pemerintah daerah berupaya melakukan penyesuaian anggaran untuk mengatasi kekurangan tersebut.
"Mudah-mudahan DBH sawit ini dapat membantu masyarakat, walaupun belum begitu signifikan," tutup Noviansyah.