Disnakertrans Gandeng Pihak Ketiga Awasi Penerapan K3

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si--IST/RB

K3 juga dapat meningkatkan produktivitas menekan biaya akibat kecelakaan kerja serta memperbaiki citra perusahaan sebagai wujud yang bertanggung jawab kepada karyawannya.

“Kami berharap K3 ini bisa dilaksanakan secara mandiri di perusahaan-perusahaan dengan membentuk panitia pembina K3 di masing-masing perusahaan yang ada,” tutup Syarif. 

Bidang pengawasan pekerja UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 1 dan 2 Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dewi Murni, SE.Ak, M.M, mengatakan petugas pengawas  K3 tentunya yang sudah mengantongi sertifikat K3 dari Kemenaker.

“Jadi petugas pengawas K3 yang bisa melakukan hal tersebut tentunya sudah mengantongi atau tersertifikasi K3 oleh Kemenaker,” ujarnya. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan