Disnakertrans Gandeng Pihak Ketiga Awasi Penerapan K3

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si--IST/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Minim personel petugas pengawasan perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu gandeng pihak ketiga.

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si menuturkan saat ini jumlah personel petugas pengawasan perusahaan dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hanya berjumlah 24 orang saja.

Tentunya dengan jumlah tersebut tidak efektif dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh perusaan yang beroperasi di Bengkulu.

“Jumlah personel yang minim ini sangat tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di Bengkulu,” ujarnya.

BACA JUGA:Harga Modal Naik, Pedagang Ikan Asin Mengeluh Sepi Pembeli

Lanjut Syarifudin, untuk mengatasi keterbatasan tersebut ia menyebutkan Disnakertrans Provinsi Bengkulu menggandeng perusahaan penyedia jasa K3 guna membantu pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran perusahaan dalam penerapan K3.

“Selama ini dengan adanya keterbatasan yang itu, kita telah menggandeng perusahaan jasa K3 untuk membantu pengawasan,” terang Syarifuddin.

Lebih jauh Syarifudin menyebutkan masih terdapatnya perusahaan di Bengkulu yang belum sepenuhnya memenuhi standar K3 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

BACA JUGA:Terus Anjlok di Bengkulu Utara, Harga TBS Berpotensi Terus Turun hingga Ramadan

Menurutnya hal tersebut disebabkan dari adanya penerapan K3 yang memiliki standar khusus dimana hal tersebut terkadang tidak mampu dipenuhi oleh sebagian perusahaan.

Standar K3 yang harus dipersiapkan tersebut meliputi pembentukan panitia pembina K3, penyediaan alat keselamatan kerja, serta pelaksanaan program K3 yang berkelanjutan.

“Penerapan K3 punya standar khusus. Tiga poin utama yang harus dipenuhi, yaitu pembentukan panitia K3, ketersediaan alat keselamatan seperti helm dan sepatu, serta program K3 yang dijalankan secara simultan,” jelas Syarifudin. 

Ia menekankan akan pentingnya penerapan K3 yang  tidak hanya melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi perusahaan. 

BACA JUGA:Serangan PMK Belum Reda, Penularan Dalam Kandang Lebih Tinggi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan