Aktif atau Tidak, Dinas PMD Seluma Wajibkan Seluruh BUMDes Laporkan Progress Tahunan

BUMDes: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma menegaskan kepada seluruh pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Seluma agar seluruh perkembangan BUMDes hingga tahun 2024 harus dilaporkan--

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma menegaskan

Kepada seluruh pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Seluma agar seluruh perkembangan BUMDes hingga tahun 2024 harus dilaporkan.

Baik BUMDes-nya aktif maupun tidak aktif.

"Untuk laporan BUMDes meskipun aktif atau tidak aktif tetap harus memberikan laporan tahun 2024 nya kepada Dinas PMD secepatnya," sampai Kepala Dinas PMD, Nopetri Elmanto.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Lakukan Pulbaket Proyek Desa Tanjung Alam

BACA JUGA:Pokdakan Mukomuko Hasilkan Pakan Mandiri, Jumlah Produksi Ikan Tawar Meningkat

Hal ini dilakukan selain untuk tertib administrasi, juga mengingat saat ini ada banyak sekali temuan kerugian negara (KN) pada sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Seluma, sehingga perlunya ada kontrol dari Pemkab Seluma atas realisasi BUMDes.

Hingga saat ini Kadis PMD mengakui belum ada satupun laporan resmi yang masuk ke Dinas PMD, 

"Kita tidak ingin adanya temuan yang merugikan negara, sehingga harus dilakukan kontrol oleh Pemkab. Sejauh ini kita belum ada laporan resmi,"jelas Nopetri.

Nopetri menegaskan bahwa seluruh BUMDes wajib melaporkan progressnya, meskipun saat ini sedang vakum atau mati suri.

BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Tengah Sebut 125 Peserta PPPK Tahap I Belum Pemberkasan

BACA JUGA:Cara Memasak Pempek Tanpa Ikan yang Enak, Lembut dan Gurih

Karena output dari adanya pengumpulan laporan ini untuk mengetahui bagaimana kondisi setiap BUMDes dan mengetahui aktif atau tidaknya BUMDes di Desa. Sehingga nantinya dapat diambil tindakan bila diperlukan.

"Berjalan atau tidaknya BUMDes wajib dilaporkan sehingga dari laporan tersebut kita bisa mereview dan ambil tindakan," jelas Nopetri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan