Sudah Masuk Database BKN, SK 600 Guru Bantu Daerah Akan Diperpanjang
Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si--IST/RB
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Soal pelantikan keberadaan dan perpanjangan tenaga non ASN di Bengkulu Utara masih terus menjadi pembahasan.
Pasalnya, Pemda Bengkulu Utara menjadi satu-satunya daerah yang memiliki Guru Bantu Daerah (GBD).
Guru bantu daerah juga masuk dalam kategori Non ASN meskipun mereka dilantik dengan surat keputusan Bupati dan anggaran honor mereka dianggarkan setiap tahunnya dalam APBD.
Terkait denmgan rencana pemecatan tenaga non ASN, Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan jika GBD tidak masuk dalam kategori non ASN yang akan dirumahkan atau diberhentikan.
BACA JUGA:Gawat! 174 Kasus HIV di Bengkulu Didominasi Remaja Laki-laki
Pasalnya, hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan diketahui jika GBD yang saat ini belum lulus PPPK hampir seluruhnya sudah masuk dalam pangkalan data atau database BKN.
Sehingga mereka sudah tetap bisa diangkat sebagai PPPK jika lulus atau memang menjadi PPPPK Paruh Waktu jika memang tidak lulus dalam seleksi atau tes.
“Maka untuk GBD, mereka yang ikut seleksi PPPK tahap I atau Tahap II akan diangkat sebagai PPPK, baik yang lulus sebagai PPPK penuh waktu ataupun PPPK Paruh waktu nantinya,” terangnya.
Tak hanya itu, mereka yang juga masih berijazah SMA juga tetap bisa mengkuti seleksi PPPK.
BACA JUGA:Curi Mesin Pres, Karyawan Percetakan Warga Sumbar Diringkus Polisi
Dalam seleksi PPPK Tahap II saat ini juga sudah terdapat formasi penampungan yang merupakan formasi adminsitrasi.
“Sehingga semuanya sudah bisa mengikuti seleksi seharusnya, kecuali mereka yang memang tidak ingin,” terangnya.
Sehingga mereka yag berstatus GBD saat ini disarankan untuk terus bertugas sebagai tenaga Non ASN dan Pemda Bengkulu Utara akan melakukan perpanjangan SK.
Hanya saja pemberian perpanjangan SK maupun pembayaran honor akan dilakukan setelah nantinya ada daftar nama tenaga non ASN yang boleh diperpenjang karena sudah masuk dalam pangkalan data BKN dan belum lulus menjadi PPPK.