Awasi Dana Desa, Kejari Bengkulu Selatan Gunakan Aplikasi Jaga Desa

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

Secara terpisah, Inspektur Inspektorat  Daerah (IPDA) Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini S.Sos mengatakan, pemerintah desa saat ini masih menjadi ujung tombak dalam pembangunan daerah. 

BACA JUGA:Kerugian Negara di Desa Kota Agung Rp320 Juta Dipulihkan, Polres Seluma Tunggu Inspektorat

BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan Buka Peluang Rekrutmen Anggota TNI AD, Ini Syaratnya

Melalui DD yang gelontorkan setiap tahun tersebut desa harus memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat desa. Mulai dari DD untuk kegiatan infrastruktur, ketahanan pangan, dan lainnya. 

Mengenai terobosan jaksa dalam pengawasan DD melalui aplikasi, Hamdan merasa sangat terbantu. 

Artinya pemerintah daerah sangat yakin penyimpangan DD akan sangat minim dengan pengawasan langsung melalui aplikasi tersebut.

“Ini akan sangat membantu pencegahan penyimpangan DD,” ujar Hamdan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan