Kantongi Calon Tersangka, Mantan Dewan Berpeluang Diperiksa

PERIKSA: Penyidik Kejaksaan Negeri Kaur saat memeriksa berkas yang mereka sita dari Sekretariat DPRD Kaur.--RUSMANAFRIZAL/RB

Apabila mememang terbukti, maka oknum tersebut harus mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sepenuhnya kita serahkan kepada pihak kejaksaan, dan kita menghormati semua proses yang dilakukan oleh pihak kejaksaan," sampainya.

Sebagai informasi, Jumat, 24 Januari 2025 tim penyidik juga langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di Setwan Kaur sebanyak 20 bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalan Dinas tahun 2023 disita.

Kemudian juga ada beberapa alat elektronik dan handphone ikut diambil oleh tim penyidik untuk kebutuhan penyidikan. 

 

Tag
Share