Ratusan Aset Pemkab Belum Bersertifikat

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Bengkulu Utara Suharto Handayani--Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id

ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Masih ada ratusan aset berupa lahan dan bangunan milik Pemkab Bengkulu Utara yang belum memiliki sertifikat. 

Tahun 2023 lalu, tercatat 350 usulan diterbitkannya sertifikat aset berupa bangunan milik Pemkab Bengkulu Utara. 

Namun di tahun 2024 baru 8 sertifikat yang terbit dari total 50 lahan dan bangunan yang diusulkan. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bengkulu Utara, Suharto Handayani menerangkan kalau tahun ini sudah memiliki anggaran untuk program pensertifikatan lahan aset milik daerah. 

Sebanyak 40 aset akan diajukan untuk diterbitkan sertifikat tahun ini. 

“Tahun ini jika dengan asumsi dana yang ada maka ada 40 sertifikat yang akan kita ajukan ke kantor pertanahan,” sebutnya.

BACA JUGA:Dugaan Kongkalikong PDTI dan Pemdes Mencuat: Banyak Temuan DD, APH Mesti Usut

BACA JUGA:Surat Diabaikan, Bank Padi Dimusnahkan Tanpa Proses Penghapusan Aset

Namun Suharto belum bisa memastikan apakah 40 pengajuan sertifikat tersebut akan benar-benar terealisasi.

Ini lantaran belakangan ada kebijakan refocusing anggaran pada program nonfisik yang dilakukan pemerintah daerah. 

“Maka kita menunggu hasil dari refocusing anggaran apakah program pensertifikatan tersebut masuk dalam program yang dilakukan peralihan atau tidak,” terangnya. 

Dia juga menambahkan jika saat ini juga sudah ada kebijakan terkait dengan pergantian sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik. 

Sehingga Pemkab Bengkulu Utara melakukan penyesuaian terkait pembuatan sertifikat elektronik tersebut. 

“Saat ini sesuai dengan program kantor pertanahan ada program terkait pembuatan sertifikat elektronik,” ujar Suharto. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan