6 Guru di Rejang Lebong Belum Terima TPG Triwulan IV

Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Drs. Novrianto MM. ABDI/RB--

KORANRB.ID – Sebanyak 6 guru di Kabupaten Rejang Lebong belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV.

Pasalnya lantaran tenaga pendidik itu masih terkendala pengajuan berkas yang belum lengkap.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Novrianto MM, membenarkan hal tersebut, namun untuk selebihnya sudah menerima dana tunjangan tersebut.

“Masih terdapat 6 guru yang belum menerima, karena masih terkendala berkas adminsitrasi mereka yang belum diupload,” terang Novrianto, Jumat, 24 Januari 2025.

Lebih lanjut, Novrianto menerangkan, untuk selebihnya sudah menerima TPG Triwulan IV yakni sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penerima TPG.

BACA JUGA:Evaluasi Program, Dinkes Kaur Minimalisir AKI dan AKB

BACA JUGA:Surat Diabaikan, Bank Padi Dimusnahkan Tanpa Proses Penghapusan Aset

“Sedikit lupa, namun ada sekitar 1.073 penerima,” ungkap Novrianto pada RB melalui seluler.

Sementara itu, Kabid PTK Disdikbud, Emliah, S.Sos, MPd, menyampaikan bahwa pencairan dana TPG ini telah direalisasikan pada akhir November 2024 lalu dengan total anggaran lebih dari Rp14 miliar.

Di mana, dana tersebut disalurkan kepada 1.073 guru yang telah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai penerima TPG.

“Anggaran TPG triwulan III Tahap I telah cair, dan sudah kita salurkan kepada para penerima sesuai dengan nominal yang sudah ditetapkan,” ujar Emliah. 

BACA JUGA:Ada yang Janggal, Pemkab Kepahiang Tak Terima LHP Lengkap Pelanggaran Netralitas ASN dari Bawaslu

BACA JUGA:Ada 8 Adegan Tambahan Rekonstruksi Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Kaur

Emliah menambahkan bahwa pencairan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas profesionalitas guru dalam melaksanakan tugas mereka. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan