Dampak Proyek BPJN, Jalan Nasional Rusak

RUSAK: Kondisi jalan setelah perbaikan jembatan Pino B di Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Bengkulu Selatan--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

Menurut Rusli, pemerintah telah menganggarkan perbaikan jembatan hingga Rp12 miliar namun tidak ada perencanaan perbaikan jalan dampak dari proyek tersebut.

Ia pun menilai pemerintah sukses perbaiki jembatan rusak tapi gagal antisipasi dampak perbaikan sehingga menimbulkan kerusakan infrastruktur lainnya. 

“Kalau kami masyarakat awam kan tahunya kalau pemerintah membangun itu ya hasilnya bagus bukan menimbulkan kerusakan lainnya, ini jalan kami berharap segera diperbaiki,” tandasnya. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Setwan Kaur Naik Penyidikan, Geledah Setwan, Jaksa Sita 20 Bundel SPj

BACA JUGA:Eks Pimpinan Dewan Belum Tersentuh, Penyidikan Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang Dekati Babak Akhir

Senada disampaikan warga lainnya, Rey (27), dirinya kerap melintas di jalan tersebut namun masih saja menjadi korban lubang di dekat jembatan Pino B. 

Kerusakan jalan dengan lubang-lubang yang menganga tersebut sangat banyak. Sehingga apabila tidak cepat diatasi akan menimbulkan kerusak yang lebih parah. 

“Jalan itu selalu ramai jadi rusaknya akan lebih cepat kalau tidak diperbaiki,” ungkapnya. 

Sementara itu, Dinas PUPR Bengkulu Selatan mengklaim perbaikan jembatan Pino B tersebut dilakukan oleh BPJN Bengkulu. 

Penanggung jawab kerusakan jalan di lokasi tersebut juga BPJN. 

Sebab wilayah tersebut merupakan jalan nasional dan jembatan nasional

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan