ADD Naik Rp 1,7 Miliar, Honor Kepala Kaum dan Sarak Mukomuko Berubah
Editor: Fazlul Rahman
|
Jumat , 24 Jan 2025 - 09:53
Honor Kepala Kaum dan Sarak di Mukomuko bakal berubah karena adanya kenaiakn ADD--Firmansyah/RB
"Saat ini kami tengah menyiapkan peraturan bupati terkait penyaluran ADD tahun 2025. Setelah ada perbup, baru proses pengajuan pencairan ADD bisa dilakukan,"tandasnya.