ADD Naik Rp 1,7 Miliar, Honor Kepala Kaum dan Sarak Mukomuko Berubah

Honor Kepala Kaum dan Sarak di Mukomuko bakal berubah karena adanya kenaiakn ADD--Firmansyah/RB

"Saat ini kami tengah menyiapkan peraturan bupati terkait penyaluran ADD tahun 2025. Setelah ada perbup, baru proses pengajuan pencairan ADD bisa dilakukan,"tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan