Peserta Lulus CPNS Bengkulu Utara Wajib Segera Lengkapi Dokumen Ini

https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/read/30041/gaji-4151-tenaga-non-asn-bengkulu-utara-ditunda-ini-alasannya--

KORANRB.ID – Panitia seleksi tes CPNS Bengkulu Utara sudah mengumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS berdasarkan hasil masa sanggah dinihari tadi. 

Anda bisa melihat nama-nama yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil masa sanggah tersebut di akun bengkuluutarakab.go.id.

Tak hanya itu, bagi anda yang namanya tertera dalam pengumuman ini dan dinyatakan lulus maka anda harus segera melengkapi dokumen persyaratan untuk pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP). 

Berikut 11 dokumen yang harus anda persiapkan. 

1.Surat Lamaran ditulis tangan di atas kertas HVS atau folio bergaris dengan tinta hitam yang ditujukan ke Bupati Bengkulu Utara Cq.

BACA JUGA:Gaji 4.151 Tenaga Non ASN Bengkulu Utara Ditunda, Ini Alasannya

BACA JUGA:DPRD Seluma Terima Aduan Terkait Honorer Siluman, 3 Nama Ini Diseret Lantaran Lulus PPPK

Ketua Tim Seleksi Penerimaan ASN Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025 Formasi Tahun 2024, ditandatangani dan dibubuhi Materai Elektronik (e-materai) atau Materai Konvensional (tempel) Rp. 10.000,- (tanggal dokumen tidak mendahului tanggal pengumuman ini); 

2.Pas foto terbaru (menggunakan kemeja putih, dasi hitam dan bagi yang berhijab mengenakan jilbab warna hitam) dengan latar belakang berwarna merah

3.Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar CPNS

4.Transkip Nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar CPNS

5.Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, bukan STR Internsip (untuk Tenaga Kesehatan)

6.Print Out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan dibubuhi Materai Elektronik (e-materai) atau Materai Konvensional (tempel) Rp. 10.000

BACA JUGA:Armada Band Pukau Ribuan Warga Kepahiang, Bupati Pamit dan Mohon Maaf

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan