Pelantikan Nata-Hafiz Dipercepat, Pemkab Kepahiang Rakor di Pemprov Bengkulu 30 Januari 2025

Zurdi Nata - Abdul Hafizh--heru/rb

KORANRB.ID - Pemkab Kepahiang akan menindaklanjuti percepatan pelantikan bupati/Wakil bupati (Wabup) terpilih berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan Badan  Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI. 

Hasilnya,  pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada tahun 2024 yang tidak ada sengketa dipercepat menjadi 6 Februari 2025 mendatang.

Terkait hal ini pula, Pemkab Kepahiang selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah telah mendapat pemberitahuan. 

Sekda Kepahiang DR. Hartono, Kamis 23 Januari 2025 menerangkan akan menghadiri Rakor bersama Pemprov pada 30 Januari 2025 nanti.

BACA JUGA:Resahkan Warga, Dugaan Polusi Asap dan Limbah PT AIP Seluma Jadi Sorotan

BACA JUGA:86 Koperasi Aktif, Mayoritas Simpan Pinjam: Disperindag BS Sarankan Ini!

"Nanti ada Rakor di provinsi, yang salah satunya akan membahas terkait percepatan pelantikan bupati/Wabup terpilih," terang Sekda. 

Rakor akan  dihadiri oleh masing-masing sekretaris daerah dan juga sekretaris DPRD  seluruh daerah. Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Ramadhan, SE menerangkan hasil RDP ini belum diundangkan dan baru sebatas usulan yang akan ditujukan kepada Presiden RI saja.

"Memang hasil RDP yang berbunyi jadwal pelantikan berubah menjadi 6  Februari 2025 itu ada, tapi itu hanya sebatas usulan yang akan diteruskan ke 

Presiden. Artinya masih harus menunggu perubahan keputusan presiden, sebelum ada perubahan Keppres, maka masih mengacu pada Keppres yang lama," jelas Anthaka.

Terkait hasil RDP menyangkut pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada, Bupati Kepahiang terpilih periode 2025-2030 menyampaikan sudah mengetahui informasi tersebut. Lebih lanjut, dirinya menyerahkan semuanya kepada pihak yang lebih berwenang. 

BACA JUGA:Konflik Panjang Warga vs PT Agricinal, Masalah HGU 3 Perusahaan di Bengkulu Utara dan Mukomuko Belum Tuntas

BACA JUGA:Pembangunan Kolaboratif Bupati Mian, Batalyon Brimob Berdiri di Bengkulu Utara

Diketahui, sesuai RDP telah menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK)  digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan