2 Pengedar Ganja 1,4 Kg Ditahan Kejari Bengkulu

BERDIRI: Dua tersangka narkoba ditahan Kejari Bengkulu setelah dilimpahkan Ditresnarkoba Polda Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--

"Nanti jaksa penuntut umum akan mempersiapkan dakwaan guna menjalani persidangan di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka," terang Rusdy.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa setelah dilimpahkan berkas mereka ke Pengadilan maka nasib berapa lama mereka akan ditahan akan tergantung pada proses hukum yang ada.

BACA JUGA:Rp240 Miliar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Bengkulu Utara Sudah Bisa Dicairkan

BACA JUGA:16 Ekor Ternak di Kampung Melayu Kota Bengkulu Terjangkit, Henny: Tidak Hanya PMK, Ada 2 Penyakit Berbahaya

"Setelah dilimpahakan nasib mereka bergantung pada putusan hakim," tutup Rusdy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan