Masih Tunggu Persetujuan, Rekomendasi Lelang Kadaluwarsa Maret
FOTO: Muchsinin Azshabat--
“Hingga akhirnya kita juga mengakumulasikan nilai dan mengumumkan nilai peserta dan mengumumkan tiga besar,” terangnya.
Ia juga mengakui jika memang ditahapan lelang, persetujuan pelantikan pejabat memang membutuhkan waktu yang paling lama.
Hal ini terkait dengan masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah yang akan berakhir.
“Biasanya memang persetujuan untuk lelang membutuhkan waktu lama, namun kita menunggu saja,” terangnya.
Ia juga menyampaikan meskipun nanti rekomendasi terbit setelah pergantian atau pelantikan Bupati terpilih yang rencananya pekan pertama Februari mendatang, hal tersebut tidak menjadi kendala.
BACA JUGA:Kapolres Ingatkan Kadis Kesehatan dan Puskesmas di Kepahiang
BACA JUGA:Rp240 Miliar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Bengkulu Utara Sudah Bisa Dicairkan
Tahapan lelang tetap berlanjut dengan pelantikan jika memang rekomendasi Kementerian Dalam Negeri tersebut sudah diterima.
“Kecuali jika memang rekomen dasi tersebut belum terbit saat masa kadaluarsa rekomendasi pelaksanaan lelang,” pungkas Muchsinin.
Berikut 3 Besar Masing-Masing Jabatan:
Asisten I
1. Bari Oktari, S.STP
2. M Irfan, S.Sos