Masih Tunggu Persetujuan, Rekomendasi Lelang Kadaluwarsa Maret

FOTO: Muchsinin Azshabat--

KORARB.ID – Meskipun sudah dimulai pada Oktober 2024 lalu, hingga saat ini tahapan lelang jabatan Eselon II tak kunjung tuntas. 

Hingga saat ini Panitia Seleksi lelang jabatan yang dilakukan Pemda Bengkulu Utara tak kunjung menerima rekomendasi atau persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. 

Sedangkan Pemda Bengkulu Utara sudah mengumumkan tiga besar di lima jabatan yang dilelang. 

Panitia Seleksi tinggal menunggu rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pelantikan pejabat terpilih hasil lelang. 

Kabid Pengembangan Sumberdaya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Muchsinin Azshabat menerangkan jika saat ini Panitia Seleksi masih menunggu persetujuan tersebut. 

BACA JUGA: 2 Pengedar Ganja 1,4 Kg Ditahan Kejari Bengkulu

BACA JUGA:JPU Hadirkan 9 Saksi Tipikor Puskeswan Benteng, Ada Aliran Fee Rp38 Juta, PH: Patut Jadi Tersangka

Ia mengakui jika rekomendasi pelaksanaan lelang yang diberikan emnteri Dalam Negeri untuk pelaksanaan lelang awal bisa kadaluarsa. 

Namun ia menegaskan jika waktu kadaluarsa rekomendasi pelaksanaan lelang masih panjang. 

“Rekomendasi lelang kadaluwarsa bulan Maret, sehingga waktunya masih panjang dan tahapan saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan untuk pelantikan pejabat,” terangnya. 

Ia juga menerangkan jika pelaksanaan lelang jabatan sudah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang diatur. 

Mulai dair pelaksanaan penerimaan pendaftaran peserta hingga pelaksanaan Asessment bagi peserta dan seleksi kompetensi bidang. 

BACA JUGA:16 Ekor Ternak di Kampung Melayu Kota Bengkulu Terjangkit, Henny: Tidak Hanya PMK, Ada 2 Penyakit Berbahaya

BACA JUGA:1.035 Petani di Kota Bengkulu Masuk RDKK, Bulan Depan Bisa Tebus Pupuk Subsidi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan