Jalan Usaha Tani Senilai Rp850 Juta Mulai Rusak, Proyek Dinas TPHP Provinsi Bengkulu
RUSAK: JUT milik Dinas TPHP Provinsi Bengkulu mulai rusak di beberapa titiknya--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id
KEPAHIANG,KORANRB.ID - Sempat menuai sorotan lantaran pengerjaan molor hingga Januari 2025, Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) atau Jalan Sentra Produksi Agung Raya I Kelurahan Keban Agung Kabupaten Kepahiang senilai Rp850 juta milik Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu mulai rusak.
Terpantau, Rabu 22 Januari 2025, di sejumlah titik badan jalan usaha tani sudah ada yang rusak.
Kondisi badan jalan dengan konstruksi rabat beton tersebut, di beberapa titik juga terlihat pecah-pecah. Padahal, lokasi jarang digunakan warga melintas.
"Setahu saya pengerjaannya baru dinyatakan selesai bulan ini juga, tapi kondisinya sudah seperti ini. Mulai rusak dibeberapa titik," ujar salah satu warga.
Warga khawatir, kerusakan jalan akan meluas hingga berujung pada ketidaksesuaian azas manfaat JUT itu sendiri.
"Kalau jalannya rusak hingga tak bisa dimanfaatkan oleh warga dan petani di sini, saya kira pembangunannya tak sesuai azas manfaat," tambahnya.
BACA JUGA:BPHTB Gratis di Kota Bengkulu, Bapenda: InsyaAllah Senin 27 Januari 2025 Bisa Mulai
BACA JUGA:Armada Band Siap Goyang Kepahiang, Cek Rundown Acara di Pesta Rakyat 2025
Proyek JUT milik Dinas TPHP Provinsi Bengkulu ini sendiri didanai APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024.
Di lapangan, hingga tutup tahun pengerjaanya masih tersisa sekitar 400 meter meski dana diketahui sudah cair 100 persen.
Terpantau di lapangan, 9 Januari 2025 aktivitas pekerja masih terlihat.
Mesin proyek juga masih beroperasi mengerjakan sisa proyek yang belum terselesaikan oleh CV. Resi Putri Bengkulu Utara, selaku kontraktor pelaksana.
Diketahui, proyek sepanjang 1,2 KM tersebut berada di Kelurahan Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang.
Saat di lokasi, Pengawas Proyek, Alam mengklaim molornya masa pekerjaan lebih disebabkan kendala alam.