Pasar Ajai Siang ‘Mubazir’, Disperindagkop Membantah: Kejari Lebong Tetap Usut

PASAR: Pasar Ajai Siang di Desa Ajai Siang, Kecamatan Topos hanya beroperasi satu kali dalam Seminggu.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong tetap melakukan pengusutan.

Kejari Lebong menilai ada indikasi korupsi dalam pelaksanaan revitalisasi Pasar Ajai Siang yang berada di Kecamatan Topos itu. 

Dugaan itu timbul, setelah Kejari Lebong menerima laporan dari masyarkat Lebong.

Beberapa waktu lalu, tim Pidsus Kejari Lebong sudah mendatangi Pasar Ajai Siang di Desa Ajai Siang, Kecamatan Topos.

Tim Pidusus ingin memastikan bangunan itu benar-benar ada mengecek beberapa bagian bangunan Pasar Ajai Siang.

Saat ini, Bidang Pidana Khusu (Pidsus) Kejari Lebong, masih terus melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Ajai Siang, Andi Palhepy mengaku setelah direvitalisasi nilai ekonomi Pasar Ajai Siang untuk masyarkat sekitar terkesan kurang. 

Selain hanya beroperasi satu minggu sekali. Saat beroperasi Pasar Ajai Siang tidak begitu ramai seperti pasar lainnya yang ada di Kecamatan Topos. 

“Kurang manfaat ekonominya. Pertama sepi, kemudian hanya sehari beroperasi dalam satu Minggu,” kata Andi Palhepy.

BACA JUGA:2024, LPJ Penggunaan DD Seblat Ulu Tahap I TA 2024 Belum Diterima PMD

BACA JUGA:Armada Tampil di Pesta Rakyat Kepahiang 2025, Bupati Dayat Salam Pamit ke Masyarakat

Diterangkan Andi, sebelum direvitalisasi, Pasar Ajai siang memang sudah berada dilokasi saat ini.

Namun, kondisi Pasar Sebelumnya memang tidak begitu bagus seperti saat ini.

Hanya saja, sebelum direvitalisasi, Pasar Ajai Siang cukup ramai dibanding setelah revitalisasi. “Dulu lumayan ramai, sekarang agak sepi,” singkatnya.

Proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang menelan anggaran Rp2,7 miliar dikerjakan oleh Cv. King Konstruksi Utama. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan